Akil Pusing di Sidang, Sebut Saksi Diarahkan
jpnn.com - JAKARTA -- Pusing. Itu yang pertamakali dikeluhkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar usai mengikuti sidang kasus dugaan korupsi yang menjeratnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis malam (10/4).
Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum KPK ingin mengulik lebih jauh terkait dugaan gratifikasi sebesar Rp. 1,8 miliar yang diduga diberikan Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang untuk Akil. Oleh karena itu sejumlah saksi dihadirkan jaksa di antaranya pengusaha Hetbin Pasaribu, mantan Ketua KPUD Irham Buana Nasution dan istri Halijah Lubis, Bonaran Situmeang dan Thompson Situmeang. Dari keterangan para saksi inilah Akil mengaku dibuat pusing.
"Ini bikin kita pusing, muter-muter terlalu banyak. Dari Situmeang, Pasaribu, Nasution lalu ke Sinaga, banyak sekali diarah-arahkan jadi pusing. Saya sendiri tidak mengerti," ujar Akil usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis malam.
Saat mendengar kesaksian para saksi, Akil mengaku banyak mendengar nama baru yang disebut-sebut terlibat penyediaan uang untuknya. Meski demikian Akil tetap kukuh membantah menerima gratifikasi dari Bonaran. Ia mengklaim uang yang didapatnya dari mantan KPUD Sumut hanya untuk bisnis sawit semata.
"Kan sudah saya bilang itu untuk bisnis sawit saja. Itu bisnis saya dengan Irham (mantan Ketua KPUD Sumut)," tegas Akil.
Tak hanya Akil yang dipusingkan dengan kesaksian para saksi. Saat sidang, Majelis Hakim Tipikor pun dibuat pusing karena antara satu saksi dengan yang lain saling menuding. Salah satunya saksi Hetbin Pasaribu dan Bonaran. Hetbin mengaku bahwa ia diminta mengambil uang untuk perusahaan Akil bersama istrinya Halijah. Sedangkan Bonaran membantah dirinya pernah memberi uang untuk Akil. Ia menuding Hetbin lah yang mendesaknya membayar Akil.
"Kalau bantah-bantahan jangan dalam sidang, di hadapan saya karena majelis hakim tidak ada urusan. Bantah-bantahannya di luar saja," tandas Ketua Majelis Hakim kasus Akil, Soewidya. (flo/jpnn)