Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun

Rabu, 08 Januari 2025 – 14:13 WIB
Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun - JPNN.COM
Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa Hasanuddin Wahid. Foto: source for JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) M. Hasanuddin Wahid meyakini masyarakat berbahagia dengan diturunkannya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025.

"Saya kira itu berita gembira buat masyarakat Indonesia, biaya haji tahun ini turun. Dalam hal ini pemerintah berkomitmen mendengarkan aspirasi masyarakat," kata Cak Udin -sapaan Hasanuddin, di Jakarta, Rabu (8/1).

Anggota DPR RI dari Dapil Malang Raya ini pun berpesan agar turunnya biaya ibadah haji 2025 tidak membuat pelayanan menurun.

"Biaya ibadah haji turun, it's oke, tetapi kualitas pelayanan enggak boleh turun. Saya dan Fraksi PKB di DPR pasti akan mengawal pelaksanaan haji nanti, tentu saja bersama-sama dengan masyarakat," katanya.

Cak Udin mengingatkan pemerintah untuk menjadikan sengkarut pelayanan haji tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi serius demi meningkatkan pelayanan haji tahun ini dan masa mendatang.

"Di masa haji sebelumnya terlihat banyak problem, mulai dari pemondokan yang terlalu penuh, MCK minim, sampai masalah kuota tambahan. Belum lagi masalah transportasi yang sering telat. Nah saya berharap betul problem itu menjadi bahan evaluasi serius pemerintah agar tidak lagi terulang," kata Cak Udin.

Sebelumnya, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025). 

Rapat kerja ini menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266,67. 

Besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News