Akil: Rubah UUD 1945 Dulu, Baru Revisi UU MK
Rabu, 14 September 2011 – 23:39 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan, bila Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan merevisi Undang-Undang MK lagi karena dinilai putusannya tidak dapat dilakukan upaya hukum karena final dan mengikat, maka DPR harus merubah Undang-Undang Dasar 1945. "Kalau mau merevesi UU MK, rubah saja Undang-Undang Dasar. Berubalah semua," kata Akil di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat Rabu (14/9).
Akil mengingatkan, MK dibentuk atas UUD 1945 beserta kewenanganya. "Kewenanganya MK itu dari UUD. Kalau konstitusinya berubah jadi berubah semua. Silahkan direvisi, tidak ada masalah," tandasnya.
"Kita tidak usah menilai putusan pengadilan, putusan pengadilan dilakukan apa adanya. Putusan itu demi keadilan. Tanggung jawabnya bukan tanggung jawab formal saja," lanjut Akil.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan, bila Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan merevisi Undang-Undang MK lagi karena dinilai putusannya tidak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
Kubu Vadel Badjideh Tuding Balik Nikita Mirzani Soal Penelantaran Anak
-
Sidang Sengketa Tanah Pramuka Ujung, Penasihat Hukum Yakin Terdakwa Tidak Bersalah
-
Meha Rilis Extended Play Cinta Tak Pernah Salah
BERITA LAINNYA
- Hukum
Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
Minggu, 06 Oktober 2024 – 12:46 WIB - Hukum
Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:30 WIB - Istana
Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:05 WIB - Humaniora
Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring
Minggu, 06 Oktober 2024 – 09:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:23 WIB - Gosip
Seusai Diperiksa, Vadel Badjideh Sampaikan Pesan untuk Putri Nikita Mirzani, So Sweet
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:44 WIB - Istana
Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:05 WIB - Politik
Pemuda Pancasila Jabar Siap Antarkan Dedi Mulyadi Ngantor di Gedung Sate
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:30 WIB - Moto GP
Hasil Race MotoGP Jepang: Pecco Perkasa, Martin Luar Biasa
Minggu, 06 Oktober 2024 – 12:57 WIB