Akil Sebut JPU Tak Cermat soal Uang dari Pilkada Tapteng
Kamis, 27 Februari 2014 – 19:54 WIB
Jaksa Luki mengatakan, pertengahan bulan Juni 2011, Bonaran memberikan uang tunai Rp 2 miliar kepada Bakhtiar Ahmad Sibarani untuk dikirim kepada Akil. Selanjutnya, Bakhtiar meminta bantuan Subur Efendi dan Hetbin Pasaribu untuk menyetorkan uang masing-masing sebanyak Rp 900 juta hingga totalnya Rp 1,8 miliar.(gil/jpnn)