Akil Sebut Tinggi Rendah Tuntutan Sesuai Deal Pimpinan KPK
Senin, 23 Juni 2014 – 20:29 WIB
Hal memberatkan berikutnya adalah terdakwa merupakan ketua lembaga tinggi negara yang merupakan ujung tombak dan benteng terakhir bagi masyarakat dalam mencari keadilan.
Menurut Jaksa Pulung, perbuatan terdakwa mengakibatkan runtuhnya kewibaan lembaga MK sebagai benteng terakhir penegakan hukum. "Diperlukan waktu yang cukup lama untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada lembaga MK," ujarnya.
Pulung menambahkan terdakwa tidak bersikap kooperatif dan tidak jujur dalam persidangan. Kemudian terdakwa tidak mengakui kesalahan dan tidak menyesali perbuatannya.
"Hal yang meringankan tidak ada," tandas Jaksa Pulung. (gil/jpnn)