Akil Siap Laporkan Refly ke Polisi
Minggu, 16 Januari 2011 – 22:23 WIB
Penyikapan terhadap Refly dengan melaporkan ke kepolisian, ujar Akil, bukan sebagai bentuk balas dendam ataupun semacamnya yang didasari kebencian. Kata dia, itu semata bertujuan untuk meluruskan isu miring yang sudah terlanjur mencuat dan menyebar kemana-mana tentang dirinya. “Siapapun orang, kalau karakternya dibunuh, pasti tidak enak. Karena imbasnya bukan hanya terhadap saya, tapi juga keluarga,” ungkap Akil dengan suara meninggi.
Sebelumnya Refly Harun mengungkapkan, ia bersama rekannya, maheswara Prabandana selaku pengacara Saragih dalam sengketa Pilkada Simalungun bertemu dengan kliennya itu di rumahnya di kawasan Pondok Indah pada 22 September 2010. Saat pertemuan di kediaman Saragih itulah, terungkap cerita adanya pemerasan oleh Hakim MK. Bahkan Refly mengaku melihat melihat uang dalam bentuk dolar AS yang nilainya sekitar Rp 1 miliar dalam amplop coklat yang akan diserahkan ke MK.
Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi memang tengah mendalami kabar suap yang menerpa hakim MK itu. Itu sebagai tindaklanjut dari laporan tim investigasi yang diketuai Refly Harun yang disampaikan Ketua MK Makhfud MD ke KPK dipenghujung 2010. Sejumlah pihak telah diperiksa, termasuklah putri mantan Hakim MK Arsyad Sanusi yaitu Neshawati dan Bupati Simalungun JR Saragih.