Aklamasi, Darmin Terpilih jadi Gubernur BI
Bila Jadi Terdakwa Bank Century, Langsung MundurJumat, 23 Juli 2010 – 04:30 WIB
F-Partai Demokrat, F-PKS, F-PKB, F-PPP, dan F-Partai Gerindra menyatakan bahwa Darmin harus mundur jika sudah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus bailout Bank Century.
Adapun F-Partai Golkar, F-PAN, dan F-Partai Hanura menyatakan Darmin harus mundur jika sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan F-PDIP, tidak menyebutkan secara tegas apakah tersangka atau terdakwa. “Yang jelas, jika semua klarifikasi yang disampaikan saudara Darmin Nasution (terhadap berbagai kasus yang diduga terkait dengannya) dalam fit and proper test terbukti tidak benar di kemudian hari, artinya dia sudah melakukan kebohongan publik, maka harus mundur,” tegas Anggota F-PDIP Eva Kusuma Sundari.
Catatan lain yang juga menjadi keputusan Komisi XI adalah, sebagai Gubernur BI, selalu berkomitmen untuk membuat kebijakan moneter yang integratif, yakni bukan kebijakan moneter yang absolut, melainkan kebijakan moneter pararel dan sinergi dengan kebijakan yang bisa menjadi insentif terhadap sektor riil, terutama pemberdayaan UMKM. Kebijakan tersebut antara lain, memberikan kemudahan akses pembiayaan, mendorong pemberlakuan tingkat suku bunga pinjaman (lending rate) yang rendah dan selisih bunga bank (spread bank) yang kecil tanpa mengabaikan prudential system. (sof/jpnn)