Akok Mencuri CD Emak-emak Cuma Buat Begituan Anunya, Langsung Naik
Jumat, 31 Juli 2020 – 10:10 WIB
“Celana dalam saya curi murni untuk menumbuhkan nafsu se*s,” ungkapnya.
Akibat perbuatan tersangka dijerat dengan 364 KUHP dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara.(rb/jul/mus/JPR)