Akom Diadukan ke MKD, Nasdem: Ada Polesan Politik
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Nasdem Johnny G Plate menilai, langkah Komisi VI mengadukan Ketua DPR Ade Komarudin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bernuansa politis.
"Kelihatannya ini sudah menjadi isu yang ada polesan-polesan politik di dalamnya. Dan polesan pragmatis. Tentu tidak jadi domain kami," kata Johnny, Jumat (14/10).
Wakil Ketua Fraksi Nasdem itu menjelaskan, kewenangan Komisi XI terhadap BUMN hanya soal Penyertaan Modal Negara (PMN).
Sebab, Menteri Keuangan sebagai mitra komisi XI merupakan pemegang saham di perusahaan pelat merah.
Yang menjadi domain Komisi X hanya dua hal. Pertama soal modal atau ekuitas badan usaha.
Kedua, terkait dividen atau return yang diberikan atas modal (PMN) yang diberikan kepada BUMN.
Sedangkan masalah manajemen di BUMN (direksi, proyek dll) merupakan kewenangan komisi VI. Itu sepenuhnya dilakukan Menteri BUMN.
Seharusnya, kata Johnny, hal ini tidak menjadi persoalan. Khusus Fraksi Nasdem, ia memastikan, tidak ada kepentingan dalam masalah ini.