Akom: Lucu, Memangnya DPR Punya Saya dan Novanto?
Minggu, 25 Desember 2016 – 23:20 WIB
Pertama, memfasilitasi rapat pembahasan penyertaan modal negara antara Komisi XI DPR dengan BUMN. Padahal, BUMN merupakan mitra kerja Komisi VI DPR.
Kemudian Akom dinyatakan bersalah karena tidak membawa Rancangan Undang-undang Pertembakauan ke Sidang Paripurna DPR. (boy/jpnn)