AKP Andri Setya Membeber Data Kasus Narkoba, Warga Jatim Mungkin Kaget
jpnn.com, SAMPANG - Polres Sampang, Jawa Timur (Jatim), menggelar Operasi Tumpas Semeru selama 12 hari di bulan September 2021
Dari operasi itu, polisi menangkap sedikitnya 10 orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah itu, berikut empat orang sebagai kurir. Mereka kini sudah ditahan di Mapolres Sampang.
Kasat Narkoba Polres Sampang AKP Andri Setya Putra dalam keterangan persnya yang diterima ANTARA di Pamekasan, Sabtu (2/9) malam, menyebutkan polisi juga berhasil menyita sebanyak 14,80 gram narkoba jenis sabu-sabu siap edar.
AKP Adri menjelaskan 14 orang tersangka yang terdiri dari 10 orang pengedar dan empat orang kurir tersebut selama ini memang menjadi target operasi (TO) polisi.
Karena itu, saat petugas menggelar Operasi Tumpas Semeru 2021 dengan sasaran berbagai jenis penyakit masyarakat, sasaran langsung fokus kepada nama-nama yang telah masuk dalam catatan polisi.
"Mereka masuk dalam TO kami berdasarkan pengembangan dari penyidikan dari sejumlah tersangka kasus narkoba yang memang telah kami tangkap sebelumnya," kata dia.
Para tersangka yang ditangkap petugas dalam operasi itu berasal dari Kecamatan Sokobanah sebanyak 1 orang, dari Kecamatan Banyuates 3 orang, Pangarengan 2 orang, Jrengik 1 orang, Ketapang 1 orang, Sampang 1 orang, Camplong 4 orang, dan Omben 1 orang.
AKP Andri menyebutkan para tersangka ini berusia antara 20 hingga 35 tahun dengan pekerjaan sebagai petani.