AKP Rifaizal Bilang Kasus Pembunuhan Brigadir J Bisa Terungkap 2 Jam Saja jika Tak Begini
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual menyatakan penyidik bisa mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dua jam saja bila tidak ada intervensi.
AKP Rifaizal mengungkap hal tersebut saat bersaksi untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (29/11).
Dia mengatakan hal itu saat kubu jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan alasan penyidik tidak menyita rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jaksel pada 8 Juli 2022.
Rifaizal mengaku saat itu penyidik masih fokus menggali keterangan para saksi.
"Kalau saja saksi pada saat itu berada dalam kekuasaan kami, dua jam bisa terungkap (kasus pembunuhan, red),” kata Rifaizal di ruang sidang.
Rifaizal membantah tuduhan ikut bmembuat skenario dengan Ferdy Sambo.
Dia mengaku sempat memberikan dua pertanyaan kepada Bharada Richard Eliezer, satu saat di TKP dan sisanya di kantor Biro Paminal Divisi Propam Polri.
Hasilnya, dari dua pemeriksaan itu diperoleh dua keterangan berbeda.