Akses Barang Sitaan, KPK tak Butuh Izin Polri
Selasa, 14 Agustus 2012 – 15:32 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyatakan penyidik KPK tidak membutuhkan izin dari Mabes Polri untuk mengakses barang sitaan hasil penggeledahan di Kantor Korlantas Polri, terkait kasus korupsi simulator SIM beberapa waktu lalu. "KPK tidak perlu izin Polri untuk akses barang sitaan atau barbuk (barangbukti) hasil sitaan," ujar Johan kepada wartawan di KPK, Jakarta, Selasa (14/08).
Dia menegaskan sudah menjadi kewenangan KPK untuk mengakses setiap barang sitaan yang disita dan saat ini disimpan dalam kontainer di belakang gedung KPK.
"Sejak awal tidak ada yang katakan barbuk tidak dapat dibuka oleh KPK. Kan yang lakukan penyitaan adalah penyidik KPK, sehingga barang sitaan dikuasi oleh yang menyita," tandas Johan.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyatakan penyidik KPK tidak membutuhkan izin dari Mabes Polri untuk mengakses
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:00 WIB - Humaniora
Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:20 WIB - Humaniora
Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:07 WIB - Hukum
Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:53 WIB - Humaniora
Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:56 WIB - Sepak Bola
Penyebab Patrick Kluivert Membawa Alex Pastoor dan Denny Landzaat ke Timnas Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 10:38 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Kamis 9 Januari 2025, Berangkat Siang-Malam
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:23 WIB - Humaniora
MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:11 WIB