Aksesibilitas Siswa Harus Terjamin
Jumat, 20 Juli 2012 – 03:01 WIB
Kedua, lanjut Nuh, proses penerimaan siswa baru harus didasarkan pada kemampuan akademik khususnya di jenjang SD dan SMP. “Saya sampaikan beberapa waktu lalu , saya menugaskan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbud untuk memonitor apakah ada keluhan dan temuan yang didasarkan besar pungutan dan bukan karena prestasi akademik. Karena di lapangan memang ada jenis-jenis model pungutan yang dilakukan sekolah negeri, ada bina lingkungan dan lain sejenisnya,” tukasnya.
Terakhir, jika ada pembiayaan yang sifatnya personal seperti pembelian seragam, karyawawisata siswa, dan lain lain sebagainya, maka harus diberikan keleluasaan bagi orang tua untuk pengadaan tersendiri. Maka dari itu, Kemdikbud harus terus meminta ke beberapa Dinas Pendidikan di daerah untuk memonitor, terutama laporan RAPBS. Sehingga, akan terlihat darimana saja sumber keuangan sekolah.
“Jadi, orang tua boleh membeli seragam merah putih di luar sekolah, atau mungkin ada yang dapat dari pemberian orang. Yang lebih penting, kalaupun ada orang tua yang kesulitan dengan biaya personil, harus diberikan solusinya. Contoh, Pemkot Surabaya menyiapkan seragam dan alat tulis untuk siswa baru tidak mampu. Itu semua dibiayai oleh pemkot,” paparnya. (cha/jpnn)