Aksi Bela Ulama, Sekjen PBNU: Silakan Saja, Asal…
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini tidak mempermasalahkan adanya Aksi Bela Ulama. Sebab, menurut dia, setiap warga negara memiliki hak untuk melakukan aksi.
"Itu adalah hak warga negara, silakan saja," kata Helmy usai acara peluncuran buku Miqat Kebinekaan di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (9/6).
Meski begitu, Helmy menyatakan, aksi yang dilakukan tidak boleh mengganggu ketertiban umum, tidak menghina, tidak menghujat, dan tetap dalam koridor.
"Koridor itu, baik keagamaan, kebangsaan, dan kenegaraan," tutur Helmy.
Namun, Helmy menolak berkomentar mengenai isu kriminalisasi ulama. Hal itu, menurut dia, bisa ditanyakan kepada aparat penegak hukum.
"Yah, tanya ke polisi saja soal itu," ucap Helmy.
Seperti diberitakan, Aksi Bela Ulama diselenggarakan di Masjid Istiqlal pada Jumat (9/6). Sekjen Presidium Alumni 212 Hasri Harahap mengatakan, aksi itu dilakukan untuk membela para ulama yang dikriminalisasi oleh rezim saat ini.(gil/jpnn)