Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PBNU Cari Investor untuk Bisa Bayar Biaya Besar Reklamasi Tambang

Jumat, 03 Januari 2025 – 17:41 WIB
PBNU Cari Investor untuk Bisa Bayar Biaya Besar Reklamasi Tambang - JPNN.COM
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Yahya Cholil Staquf saat konferensi pers isu terkini di Kantor PBNU, Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (3/1). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengaku pihaknya saat ini sedang mencari investor yang mau membantu pendanaan reklamasi tambang.

Menurut Gus Yahya, PBNU harus menyetorkan uang jaminan reklamasi untuk tambang dengan jumlah yang cukup besar.

Gus Yahya mengungkap hal tersebut dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (3/1).

“Sebelum mulai, kami diwajibkan menyetor uang jaminan reklamasi, jumlahnya memang besar, dan itu berarti kami harus mencari investor yang bisa membantu kami untuk pendanaan itu nantinya,” kata Gus Yahya.

Dia menjelaskan bahwa reklamasi tambang wajib dilakukan. Untuk itu, uang yang diberikan kepada pemerintah nantinya tak akan hilang begitu saja.

“Nanti reklamasi akan dilakukan dengan dana yang sudah disetor itu, nah tentu itu secara otomatis harus dijalankan, kalau tidak dijalankan, itu jadi masalah hukum,” katanya.

Reklamasi pertambangan adalah proses pemulihan dan rehabilitasi lahan bekas pertambangan agar dapat digunakan kembali atau dikembalikan pada kondisi alaminya setelah kegiatan penambangan selesai atau dihentikan.

Tujuan utama dari reklamasi tambang adalah untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan akibat penambangan dan memulihkan lahan agar dapat berfungsi kembali untuk berbagai keperluan seperti pertanian, kehutanan, rekreasi atau konservasi alam.

Gus Yahya Cholil Staquf mengaku pihaknya saat ini sedang mencari investor yang mau membantu pendanaan reklamasi tambang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News