Aksi Berani Dua Pelajar Sikat Pencuri Handphone, Nekat Kejar dan Tendang Motor Pelaku
jpnn.com, MADIUN - Polres Madiun, Jawa Timur, memberikan penghargaan kepada dua pelajar MTs dan SMA atas keberaniannya menggagalkan aksi kejahatan berupa penggelapan dan penipuan hingga berhasil menangkap pelaku.
Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan penghargaan diberikan kepada dua pelajar atas nama Annisa Rodhotul Janah, pelajar kelas VII MTs Tri Bakti Geger dan Alfatair Devara Nevlin, pelajar kelas X SMAN 1 Geger.
"Keberanian mereka patut mendapat apresiasi. Ini wujud keberanian adik-adik kita tanpa memikirkan risiko keselamatan. Memberanikan diri mengejar dan melawan pelaku," ujar AKBP Eddwi di sela pemberian penghargaan di Mapolres Madiun.
Menurut dia, aksi kedua pelajar tersebut harus menjadi contoh gambaran kewaspadaan dalam bertugas. Ia berharap mereka berdua selalu diberikan keselamatan dan apa yang dicita-citakan kelak bisa tercapai.
"Harus berhati-hati di mana pun tempatnya. Tetap waspada di sekitar kita," kata AKBP Eddwi.
Adapun aksi berani kedua pelajar tersebut bermula saat tersangka S (52) mendatangi rumah korban dan mengaku sebagai petugas PLN yang akan membetulkan kabel listrik yang sudah usang.
Kemudian, tersangka S meminjam HP milik korban bernama Annisa, dengan alasan untuk memotret pohon yang mengganggu kabel listrik, kemudian hasil foto itu akan dikirim ke atasannya.
Pelaku yang telah memiliki niat buruk, lalu memanfaatkan kelengahan korban. Tersangka S kemudian membawa lari HP korban yang dipinjamnya dengan mengendarai sepeda motor. Sadar HP-ya dibawa lari, korban akhirnya mengejar.