Aksi Bullying Siswi, Sepakat Berdamai
Rabu, 14 Maret 2018 – 06:57 WIB
“Kami hentikan apalagi korban dan terlapornya masih di bawah umur,” katanya.
Dia menyatakan pula pihaknya tidak ingin karena pemeriksaan yang dilakukan polisi bisa membuat psikis siswi terganggu, ditambah lagi bisa mempengaruhi masa depannya jika sudah terlibat kasus pidana. Meskipun, lanjutnya, kasus yang melibatkan anak di bawah umur ada pasal tersendiri terkait perlindungan anak.
“Kalaupun diteruskan mereka tetap didiversi karena mereka masih menjadi pengawasan orang tua,” tuturnya. (gun/jee)