Aksi Damai 1512, Ribuan Honorer Minta Revisi UU ASN Disahkan
jpnn.com - JAKARTA - Sekitar 15 ribu orang perwakilan dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam Komite Nasional Revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), akan melakukan aksi damai di kompleks DPR pada Kamis (15/12) pagi.
Massa yang terdiri dari pegawai pemerintah bersatus Tidak Tetap, tenaga honorer, pegawai tetap Non-PNS dan pegawai kontrak di Pemerintahan ini menuntut agar sidang paripurna DPR terakhir tahun 2016, mengesahkan revisi UU ASN sebagai usul inisiatif DPR.
"Kami akan melakukan aksi jam delapan pagi sampai ada keputusan DPR di paripurna. Jumlah massa 15.000 perwakilan dari seluruh Indonesia," kata jurubicara Presidium Komite Nasional Revisi UU ASN, Mariani, kepada JPNN.com, Rabu (14/12) malam.(fat/jpnn)
Berikut Rekomendasi dan Tuntutan Aksi Damai 1512:
1. Mendukung DPR RI untuk segera mengesahkan perubahan atas UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara sebagai inisiatif DPR.
2. Mendukung Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) untuk pembahasan Revisi UU ASN antara pemerintah
dengan DPR RI
3. Mendukung #SahkanRevisiUUASN yang berkeadilan bagi pegawai
pemerintah berstatus tidak tetap, honorer, kontrak dan pegawai tetap
non PNS.
Jakarta, 14 November 2016