Aksi Demo Dibubarkan Paksa
Selasa, 19 Oktober 2010 – 07:58 WIB
Sekira pukul 16.40 seorang petugas polisi yang mengendarai sepeda motor dari arah kota juga ditahan mahasiswa. Petugas itu disandera mahasiswa di pos satpam. Polisi yang enggan menyebut identitasnya itu ditahan mahasiswa hingga usai Salat Magrib. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Muhammad Nur Samsul, mengatakan, dua mahasiswa UMI yang ditahan polisi juga sudah dilepas usai Salat Magrib.
Secara terpisah, Rektor UMI, Prof Dr Hj Masrurah Mochtar MA menyesalkan aksi anarkis mahasiswa tersebut. Masrurah menduga, aksi demonstrasi itu telah disusupi pihak ketiga. "Saya sudah tekankan kepada para mahasiswa, kalau memang ada yang dianggap melanggar hukum di negeri ini, biarkan dia diproses sesui hukum. Mahasiswa tidak perlu ikut terlibat karena tugas utama mahasiswa adalah belajar," kesal Masrurah.
Untuk mengantisipasi demo anarkis menjelang kedatangan SBY, pihak rektorat UMI meliburkan seluruh mahasiswa Fakultas Hukum mulai hari ini, Selasa, 19 Oktober hingga besok. Selain itu, seluruh aksi demo yang digelar Mahasiswa UMI akan dikawal ketat oleh seluruh pejabat rektorat UMI.