Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka
Mereka juga mendesak aparat penegak hukum di Kaltim untuk melakukan investigasi terhadap semua kasus anak yang mati di lubang tambang.
"Ketiga, menuntut Pj Gubernur Kalimantan Timur untuk terlibat aktif dalam menuntaskan kasus korban lubang tambang," sebut Sainuddin.
Tuntutan keempat, PMII mendesak Polda Kaltim untuk memberantas tambang ilegal ataupun tambang legal yang tidak menaati aturan (tidak ramah keselamatan).
Kelima, mendesak Polda Kaltim untuk melakukan pemeriksaan terhadap lubang tambang yang belum melakukan reklamasi.
"Keenam, mendesak Polda Kaltim untuk membongkar kasus korupsi di dunia pertambangan," pesannya.
Ketujuh, mengecam tindakan represifitas oleh aparat kepolisian yang mencederai masa aksi.
"Kedelapan, menuntut Kapolri untuk mencopot Kapolda Kaltim karena tidak mampu membina bawahannya yang berperilaku tidak manusiawi dan mencederai nilai Presisi," tegasnya.
Sainuddin menambahkan aksi dengan tuntutan yang sama ini akan berlanjut pada 21 Mei 2024. (jpnn)