Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aksi Densus 88 Dianggap Beringas

Sabtu, 05 Januari 2013 – 04:12 WIB
Aksi Densus 88 Dianggap Beringas - JPNN.COM
Malah Saharuddin menyebutkan, aksi Densus 88 ini melanggar peratuan Kapolri, khususnya peraturan No.8 tahun 2009 tentang pelaksanaan prinsip dan norma HAM dalam menjalankan tugas Polri. Itu juga melanggar Undang-undang Nomor 15 tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme. “Aparat penegak hukum dalam menangani kasus terorisme tetap mengacu pada mekanisme hukum secara umum dan wajib menghormati HAM,” terangnya.

Sebenarnya, bila Densus 88 profesional dan murni untuk penegakan hukum, kata Saharuddin, maka proses penangkapan dilakukan secara hidup-hidup. Sebab mereka akan mendapatkan informasi yang lebih berguna untuk penyelidikan lebih anjut. Tapi dengan tindakan gegabah, hingga mengeksekusi, maka itu berarti mereka sendiri menghilangkan barang bukti dan sumber informasi yang berharga. (rhd-sbi/sil)

MAKASSAR - Eksekusi pelumpuhan orang yang diduga teroris oleh Densus 88 di Masjid Al Nur Afiah Rumah Sakir Dr Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Sulawesi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA