Aksi Gantung Hijab, Gadis Iran Dihukum 1 Tahun Penjara
jpnn.com, TEHRAN - Seorang perempuan yang memprotes hukum wajib mengenakan hijab di Iran tahun lalu telah dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Pengacaranya, Payam Derafshan mengatakan, Vida Movahedi ditangkap pada Oktober setelah melepas hijab dari kepalanya di Lapangan Enghelab di Teheran.
Movahedi yang berusia pertengahan 20-an itu dituduh mendukung korupsi dan pesta pora, sehingga dijatuhi hukuman oleh pengadilan di Teheran 1 tahun penjara pada 2 Maret. Seperti dilansir Channel News Asia beberapa waktu lalu, Movahedi kala itu protes terhadap aturan wajib pakai hijab. Ia juga ingin mengungkapkan pendapatnya dalam aksi protes.
Pada Desember 2017, Movahedi juga pernah berdiri di atas sebuah kotak pilar di Enghelab Avenue tanpa jubah panjang wajib. Ia juga mengangkat kerudung putih di atas tongkat. Aksinya itu lantas ditiru oleh banyak perempuan di berbagai kota di Iran.
Dalam bahasa Persia, enghelab berarti revolusi. Langkah Movahedi itu pun memicu protes serupa oleh banyak perempuan lain, termasuk di tempat yang sama. Mereka mendapat pengakuan sebagai Dokhtaran-e Enghelab atau Girls of Revolution Street.
Dalam kasus terakhirnya, Movahedi telah menghabiskan lebih dari lima bulan di penjara meskipun dia memenuhi syarat untuk mendapatkan pengampunan dan hakim berjanji ia cocok untuk permintaan pembebasan bersyarat.
“Hakim itu sangat bersimpati pada kenyataan bahwa Movahedi memiliki seorang putri berusia dua tahun. Ia juga tidak memiliki motif politik untuk tindakan protesnya,” kata Derafshan.
Menurut Derafshan, hakim telah mendesak Movahedi untuk membuat permintaan pembebasan bersyarat dan ia akan mengabulkannya begitu dia menerimanya. Namun rintangan birokrasi telah mencegah Movahedi mengirimkan permintaannya.
Movahedi telah berulang kali mengajukan permintaan pembebasan bersyarat secara tertulis, tetapi tidak satu pun dari pengajuannya itu dikirimkan oleh Penjara Gharchak—tempat dia dipenjara. (jpc)