Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aksi Heroik Bripka Herry Cegah Pertikaian Berdarah Patut Diacungi Jempol, Begini Ceritanya

Minggu, 09 Mei 2021 – 21:16 WIB
Aksi Heroik Bripka Herry Cegah Pertikaian Berdarah Patut Diacungi Jempol, Begini Ceritanya - JPNN.COM
Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BANJARMASIN - Aksi heroik Bripka Herry Vidiyanto, 36, mencegah pertikaian berdarah di Jalan Naga Sari Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan, patut diacungi jempol.

Pasalnya, anggota Polsek Banjarmasin Tengah, itu berani meringkus seorang pria bersajam yang hendak menyerang warga.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi di Banjarmasin, Minggu, mengatakan pertikaian itu dapat dicegah namun Bripka Herry harus menjalani perawatan karena luka sabetan senjata tajam jenis parang di kaki kanannya.

"Bripka Herry mengalami luka robek di pergelangan kaki kanan belakang sepanjang enam cm, langsung dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan pengobatan," ujarnya.

Diceritakannya, saat itu Bripka Herry sedangkan melintas di daerah itu dan melihat seorang pria bernama Erwansyah alias Iwan Ancau, 41, mengamuk menggunakan senjata tajam.

"Menurut keterangan Bripka Herry pada saat dia melintas di TKP melihat seorang laki laki membawa dua senjata tajam dipegang dengan tangan kanan dan tangan kiri seperti ingin menyerang warga, melihat hal tersebut dia langsung berupaya mengamankan orang tersebut dengan cara memegang kedua tangan pelaku," ujarnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Banjarmasin Tengah untuk menjalani proses hukum.

Baca Juga: Mengantuk Saat Nyetir, Kompol Ery Hafry Hantam Pembatas Jalan, Begini Kondisinya

Aksi heroik Bripka Herry Vidiyanto, 36, mencegah pertikaian berdarah di Jalan Naga Sari Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan, patut diacungi jempol.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News