Aksi Jambret Gagal Gara-Gara Polisi Tidur
Senin, 29 Januari 2018 – 17:48 WIB
''Bubar, saya polisi,'' teriak sang anggota.
Irwan lantas digelandang ke Mapolsek Kebomas. Tak lama kemudian, dia ditetapkan sebagai tersangka.
''Untung, ada petugas yang mengamankan pelaku dari amuk massa,'' tutur Kanitreskrim Polsek Kabomas Iptu Mutlakin.
Dia menyebutkan, sejumlah barang bukti sudah diamankan. Di antaranya, handphone merek Huawei dan motor Satria pelaku.
Kerugian korban sekitar Rp 2 juta. ''Tersangka dijerat pasal 365 tentang pencurian,'' kata Iptu Mutlakin. (adi/c7/roz/jpnn)