Aksi Nyata Ketum ADKASI demi Honorer Teknis Administrasi, Semoga Berhasil
jpnn.com, JAKARTA - Ketum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Lukman Said mengatakan dirinya akan bertemu MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dalam rangka memperjuangkan nasib para tenaga honorer.
Politikus PDIP itu mengungkapkan saat ini seluruh honorer K2 maupun non-K2 waswas dengan wacana penghapusan tenaga non-ASN.
"Sebenarnya Pak Tjahjo enggak seperti itu niatnya, makanya saya mau berjumpa beliau untuk membahas masalah honorer ini," kata Lukman kepada JPNN.com, Selasa (25/1).
Lukman menyampaikan, sesuai amanat UU Aparatur Sipil Negara, nantinya hanya ada dua jenis ASN, yakni PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dalam PP Manajemen PPPK juga disebutkan penyelesaian honorer ditenggat sampai 2023.
Lukman melihat, gonjang-ganjing ini bermula ketika Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) tidak memperpanjang masa kontrak honorernya.
Namun, kata Lukman, apa yang dilakukan BRIN itu karena menerapkan sistem kontrak kerja. Rekrutmen disesuaikan kebutuhan dan disiplin ilmu.
"Jadi, ini istilahnya ganti nama saja. Setiap instansi boleh merekrut tenaga kontrak, tetapi harus sesuai disiplin ilmunya," ujarnya.