Aksi Pembegal Aipda Edi di Bekasi Sungguh Mengerikan, Begini Penjelasan Kombes Zulpan
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkap modus lima begal yang membacok anggota Brimob Aipda Edi Santoso di Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.
Kini, kelima pelaku berinisial MH, 17, RMI, 21, AM, 16, MAL, 17, dan RH, 16, itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 12 tahun penjara.
Kombes Zulpan mengatakan mulanya mereka menentukan lokasi yang sepi untuk mencari target. Saat mencari target, para pelaku berboncengan menggunakan satu motor.
“Pelaku di depan berperan sebagai pengemudi motor, sementara pelaku yang duduk di tengah dan belakang membawa celurit," kata Zulpan saat jumpa pers di kantornya, Rabu (16/2).
Saat menemukan target, pelaku langsung memepet dan melakukan pembacokan. Selanjutnya, pelaku langsung membawa kabur motor korban.
Kepada polisi, para pelaku mengaku telah melancarkan aksinya di lima lokasi dari 2021 hingga awal 2022.
Semua senjata tajam dan hasil kejahatan mereka kemudian diserahkan kepada dua temannya, yang bertugas menyimpan sajam dan menjual motor hasil begal secara online.
Adapun motor hasil kejahatan dijual dengan harga dikisaran Rp 2 sampai 3 juta.