Aksi Pendukung Jokowi Adalah Teror Untuk Demokrasi
jpnn.com - JAKARTA - Tindakan simpatisan PDI Perjuangan mengepung dan merusak kantor TV One merupakan teror bagi demokrasi dan kebebasan pers. Lebih dari itu, tindakan itu juga dinilai sebagai teror bagi masyarakat umum.
"Itu sudah bukan lagi ancaman bagi kita semua, tetapi merupakan teror karena sudah merupakan aksi," kata pengamat komunikasi politik, Iswandi Syahputra, ketika dihubungi wartawan, Kamis (3/7).
Menurutnya, keberadaan pers yang merupakan salah satu pilar demokrasi dilindungi oleh konstitusi. Dalam UU 40/1999 tentang pers, diatur pula tentang hak jawab bagi masyarakat.
"Itu merupakan hak, bukan kewajiban. Jadi silakan digunakan. Bukan dengan cara-cara yang anarkis," tegas pengajar UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta itu.
Menurut dia, aksi itu mengundang ketakutan bagi masyarakat umum. Jika massa kubu capres Joko Widodo sudah berani melakukan aksi terhadap lembaga pers, bisa jadi perlakuan kepada warga masyarakat kebanyakan akan lebih keras.
"Ini tidak sehat bagi demokrasi. Mereka melakukan tindakan memaksa seperti itu dengan terbuka, lantas bagaimana ketika memaksa buruh dan masyarakat kecil memilih capres tertentu?" pungkasnya.
Seperti diberitakan pada Rabu malam (2/7), kantor TV One Biro Daerah Istimewa Yogyakarta disegel massa pendukung Jokowi-JK dari PDIP. Selain penyegelan, massa pendukung Jokowi itu juga melakukan aksi vandalisme atau mencorat-coret bangunan Kantor TV One.
Selain melakukan aksi di Yogyakarta, massa PDIP lainnya juga menggelar unjuk rasa di Jakarta. Mereka menggeruduk dan berdemonstrasi di TV One pusat, kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.