Aksi Pengedar Uang Palsu Ketahuan Warga, Begini Akibatnya
jpnn.com, KENDARI - Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari menangkap empat orang anggota komplotan pengedar uang palsu di daerah itu.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan keempat pengedar uang palsu itu masing-masing berinisial ML (31), FM (25), AF (32), dan IA (24).
"Mereka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah melakukan tindak pidana uang, yang terjadi di Lorong Suzuki 1 Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari," kata Fitrayadi, Senin (29/4).
Aksi para pelaku berawal saat mereka datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengirim uang sebesar Rp 995 ribu dengan menggunakan jasa BRILink, di kios milik korban.
"Dengan biaya admin untuk pemilik kios itu sebesar Rp 5 ribu," ujarnya.
Namun, lanjut Fitrayadi, saat korban mengirim uang ke nomor rekening yang dituju oleh pelaku selalu gagal.
Saat itu pelaku meminta korban untuk Kembali mengirim uang itu ke dompet digital dan berhasil terkirim.
"Lalu, ketika pelaku memberikan uang kepada korban, ternyata 10 lembar uang yang diberikan itu adalah uang palsu," ucapnya.