Aksi Persekusi dan Sweeping Merusak Citra Negara Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan aksi persekusi atau sweeping harus dilihat sebagai tindakan masyarakat sipil meruntuhkan kekuatan dan wibawa negara di hadapan para korban. Karenanya, negara tidak boleh menoleransi aksi-aksi seperti itu.
“Siapa pun pelakunya dan sebesar apa pun kekuatan yang mendukungnya, negara wajib merespons aksi persekusi dengan sikap dan tindakan yang tegas dan lugas,” kata Bambang Soesatyo kepada wartawan, Minggu (4/6).
Menurutnya, jika aksi persekusi dan sweeping tidak segera dihentikan, akan terbangun persepsi negatif di benak publik. Pertama, negara akan diasumikan lemah dan kehilangan wibawa, karena ada orang atau sekumpulan warga sipil bisa bertindak semena-mena. Para korban akan merasa tidak terlindungi oleh negara.
Padahal, sebagai negara hukum, negara menggenggam kewenangan mutlak untuk mewujudkan keamanan, ketertiban umum dan memberi perlindungan maksimal kepada setiap warga negara.
Kedua, masyarakat juga akan berasumsi bahwa di negara ini tidak ada kepastian hukum. Setiap masalah bisa diselesaikan oleh para pihak yang bersengketa menurut cara dan pilihan tindakan masing-masing, tanpa harus memedulikan hukum formal maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kalau sudah begitu, publik yang awam hukum pun akan berpendapat bahwa klaim Indonesia sebagai negara hukum tak lebih dari pepesan kosong," katanya.
Ketiga, citra semua institusi dan instrumen penegak hukum akan buruk di mata masyarakat. Tak hanya bercitra buruk, tetapi masyarakat juga akan menilai institusi penegak hukum lemah karena tak mampu melindungi dan mengayomi masyarakat.
"Tidak mampu menangkal tindakan semena-mena yang dilakukan oknum atau sekumpulan orang," ujar politikus Partai Golkar itu.