Aksi Pospera di 20 Provinsi Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror
Aparat kepolisian agar tidak memberi tempat kepada siapapun yang menyebarkan permusuhan dan kebencian melalui sosial media.
”Aksi ini juga menunjukkan kami tidak akan mundur atas segala bentuk teror, demi cita-cita membangun Indonesia yang demokratis, menghargai perbedaan dan keberagaman,” kata Abdul.
Abdul menambahkan, sejak pelaporan Pospera terhadap akun @gendovara pada 15 Agustus lalu, sepekan kemudian Mabes Polri telah memulai proses penyidikan.
Abdul mengaku dirinya sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, dan melengkapi alat-alat bukti.
”Dalam waktu dekat kemungkinan Polri akan memanggil Adian Napitupulu selaku Ketua Dewan Pembina Pospera untuk menjadi saksi,” kata Abdul.
Abdul menambahkan, Pospera dalam hal ini mengapresasi upaya kepolisian untuk menindaklanjuti laporan Pospera.
”Termasuk upaya Cyber Forensik Polda Metro Jaya yang telah melakukan penelusuran posting twitter @gendovara sejak bulan Febuari hingga Agustus 2016,” tambahnya.
Sebelumnya, Pospera melaporkan akun @gendovara terkait ujaran kebencian berbau SARA, yang ditujukan kepada Adian.