Aksi Pria Ini Sungguh Nekat, Kita Harus Lebih Waspada
Senin, 05 April 2021 – 20:04 WIB
Polisi langsung bergerak melacak keberadaan pelaku.
"Pada Pukul 23.20 WIB jadi kurang dari 12 jam ini pelaku berhasil diamankan," jelas Eko.
Pelaku ditangkap di sebuah hotel daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Pelaku yang bernama Asep (41) merupakan pekerja harian lepas dan bukan pegawai rumah sakit.
"Pelaku ini sudah sering beberapa kali melakukan aksi pencurian di rumah sakit," terang Eko.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.(cr1/jpnn)