Aksi Protes Perempuan Iran Lepas Jilbab Viral di Medsos
Dalam 24 jam terakhir, foto yang menunjukkan perempuan Iran melepas jilbab mereka telah beredar luas. Sejumlah perempuan muda Iran berdiri dengan bangga tanpa penutup kepala di jalanan Iran, melepas jilbab mereka, yang artinya melanggar hukum negara itu yang ketat yang memerintahkan para perempuan untuk menutup rambut mereka.
"Mereka mempertaruhkan kebebasan mereka, mereka juga mengekspos diri mereka untuk disakiti dan mendapat perlakuan kasar lainnya oleh polisi dan petugas paramiliter lainnya di Iran yang menegakkan peraturan memakai jilbab bagi para perempuan," kata Raha Bahraini, peneliti organisasi Amnesty International di Iran, yang mengamati penyebaran foto aksi protes tersebut.
"Kampanye ini telah menarik perhatian dan saya yakin media sosial telah memberi para perempuan ini kesempatan untuk menyuarakan keinginan mereka dan menunjukkan bahwa mereka tak lagi menerima degradasi semacam ini."
Fenomena ini dimulai sejak 5 pekan lalu, yakni pada 27 Desember, ketika seorang perempuan muda difoto tengah berdiri di atas kotak listrik di jalanan Teheran yang sibuk. Rambut panjangnya tergerai di atas bahu sementara pandangannya lurus ke depan, sambil mengibarkan jilbab putih.
Bahraini mengatakan, ia menerima laporan bahwa petugas penegak hukum telah menahan perempuan itu di lokasi dan memindahkannya ke pusat penahanan terdekat.
"Tak ada informasi tentang nasibnya atau keberadaannya yang diumumkan secara publik," sebut Bahraini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- ABC Indonesia
Pilkada 2024 Diwarnai Dinasti Politik yang Meningkat dengan Partisipasi Warga yang Rendah
Jumat, 29 November 2024 – 20:43 WIB - ABC Indonesia
Ada Sejumlah Alasan Indonesia Menaikkan PPN, tetapi Apakah Sudah Tepat?
Kamis, 28 November 2024 – 23:43 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Israel Menyetujui Gencatan Senjata Dengan Hizbullah
Rabu, 27 November 2024 – 23:15 WIB - ABC Indonesia
Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
Selasa, 26 November 2024 – 23:20 WIB
- Hukum
Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
Jumat, 29 November 2024 – 15:38 WIB - Humaniora
Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
Jumat, 29 November 2024 – 15:57 WIB - Riau
Dr Afni-Syamsurizal Tumbangkan Petahana di Pilkada Siak, NasDem Kawal Kemenangan
Jumat, 29 November 2024 – 18:57 WIB - Jatim Terkini
Hujan dan Angin Kencang di Surabaya Akibatkan Pohon Tumbang & Atap Berterbangan
Jumat, 29 November 2024 – 17:01 WIB - Humaniora
26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
Jumat, 29 November 2024 – 17:05 WIB