Aksi Sosial FPI Dibubarkan Polisi dan Tentara, Begini Tanggaoan Bang Edi
Hal senada disampaikan Anggota DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga. Dia menilai langkah Polri dan TNI membubarkan sukarelawan beratribut ormas terlarang saat memberikan bantuan untuk korban banjir sudah tepat.
"Ya sudah tepat lah. Kan pemerintah jelas sudah membubarkan. Berarti segala atribut yang ada di Indonesia ini sudah dilarang," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Dia menyarankan bagi siapa pun yang ingin membagikan bantuan kepada korban banjir tidak boleh menggunakan atribut ormas terlarang.
"Soal dia bagikan bansos ke korban banjir, ya jangan bawa-bawa nama organisasi yang dilarang. Jangan menjustifikasi berbuat baik tetapi melanggar aturan yang sudah diputuskan pemerintah," tambahnya.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: