Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aksinya Terekam CCTV, Ibu Paruh Baya Ini Tak Berkutik saat Dijemput Polisi

Selasa, 09 Juni 2020 – 22:25 WIB
Aksinya Terekam CCTV, Ibu Paruh Baya Ini Tak Berkutik saat Dijemput Polisi - JPNN.COM
Kapolsek Kuta Alam Iptu Miftahuda Dizha Fezuono memperlihatkan barang bukti dan pelaku pencurian barang milik pensiunan guru di Mapolsek Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa (9/6/2020). Foto: Antara Aceh/HO/Humas Polresta Banda Aceh

"Hasil pemeriksaan kamera pemantau, polisi mengidentifikasi pelaku merupakan seorang wanita menggunakan jilbab biru serta melarikan diri menggunakan sepeda motor merah," katanya.

Pelaku JU akhirnya ditangkap personel Polsek Kuta Alam. Dari pengakuannya, pelaku menggunakan uang curian untuk membayar utang, membeli telepon genggam dan keperluan pribadinya. Dari Rp4 juta uang milik korban, tersisa Rp500 ribu.

BACA JUGA: Suparmin Pinjam Mobil Tetangga, Tak Kunjung Dikembalikan, Oh Ternyata

"Saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polsek Kuta Alam untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," katanya.(antara/jpnn)

Seorang ibu rumah tangga berinisial JU, 44, terduga pelaku pencurian barang dan uang milik pensiunan guru di sebuah toko di Kota Banda Aceh ditangkap polisi, Senin (8/6).

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close