Aktivis 98 Nilai Prabowo Ancaman Bagi Kebebasan Pers
jpnn.com, JAKARTA - Rumah Gerakan 98 mengecam pernyataan Prabowo Subianto soal media massa yang tidak memberitakan secara masif Reuni Akbar 212 beberapa waktu lalu. Sikap calon presiden nomor urut 02 itu dinilai sebagai ancaman bagi kebebasan pers.
“Sikap Prabowo merupakan pemaksaan kehendak pribadi dan reaksi emosional. Serta bukan sikap yang patut untuk seorang pemimpin, ujarnya di gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (11/12).
Bahkan Bernard khawatir pernyataan Prabowo kepada media tersebut akan membahayakan kebebasan pers jika terpilih menjadi presiden. “Wartawan memiliki peran penting sejak awal republik ini berdiri, jadi sudah sewajarnya independen. Dan dibanding dua dekade silam, kebebasan pers Indonesia kini jauh lebih baik,” kata Bernard.
Dalam kesempatan sama, Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, mengaku akan menindaklanjuti laporan aktivis Rumah Gerakan 98 tersebut. “Kami mendengarkan saja, lalu mengumpulkan bukti-bukti, nanti baru akan mendiskusikan. Kan kami harus lebih bijak, karena saat ini tensi politik sedang tinggi,” ungkapnya.
Namun Yosep berharap agar masyarakat bisa menghormati wartawan saat melakukan peliputan. “Tapi mohon juga agar wartawan dalam menjalankan profesinya bisa dihormati, dan wartawan untuk mendapatkan informasi itu bisa dijamin,” tuturnya. (dil/jpnn)