Aktivis Agraria Eva Bande Resmi Terima Grasi di Hari Ibu
jpnn.com - JAKARTA - Eva Susanti Bande akhirnya resmi menghirup udara bebas. Aktivis perempuan itu sudah menerima surat grasi yang diterbitkan Presiden Joko Widodo pada Jumat (19/12) lalu. Secara simbolis, Eva menerima surat itu resmi dari Jokowi dalam acara peringatan Hari Ibu di GOR Ciracas, Senin (22/12) siang.
Eva (36 tahun), aktivis perempuan pejuang agraria itu adalah lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tadulako, Palu, tahun 1998. Semasa kuliah, Eva disebut sudah akrab dengan dunia aktivis, sering bergelut dengan pergerakan menentang tirani.
Eva memimpin Front Rakyat Advokasi Sawit Sulawesi Tengah, sebuah organisasi yang memperjuangkan hak-hak petani untuk mendapatkan tanah yang dirampas oleh pemilik modal. Karena aktivitas inilah Eva ditangkap. Ia dihukum oleh Pengadilan Negeri Luwuk, Sulawesi Tengah, selama 4 (empat) tahun karena memperjuangkan hak tanah rakyat, memimpin perjuangan petani melawan perusahaan sawit PT. KLS di Desa Piondo, Kecamatan Toili, Banggai, Sulawesi Tengah.
"Ada hal-hal luar biasa. Memberikan grasi terhadap aktivis agraria ini belum pernah terjadi di Indonesia. Mungkin rezim sebelumnya zaman Habibie pernah ada, tapi ini baru terjadi lagi," kata Eva kepada wartawan, Senin (22/12).
Sementara Presiden Joko Widodo meminta kasus yang dialami Eva tidak terjadi lagi. "Hari ini resmi saya berikan grasi karena saya tahu yang diperjuangkan oleh Ibu Eva adalah hak-hak rakyat, yang berkaitan dengan tanah,” kata Jokowi.
"Saya kira hal-hal seperti inilah yang harus terus kita perjuangkan, jangan sampai ada lagi aktivis-aktivis perempuan yang memperjuangkan hak-haknya, yang memperjuangkan hak-hak rakyat justru malah akhirnya masuk ke tahanan. Jangan ada lagi hal seperti itu lagi,” tandas Jokowi. (adk/jpnn)