Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex

Kamis, 26 Desember 2024 – 09:11 WIB
Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex - JPNN.COM
Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti persoalan yang dihadapi PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk atas putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Saleh mengatakan industri tekstil dalam negeri sedang berduka. Upaya kasasi yang diajukan oleh PT Sritex atas putusan PN Niaga Semarang ternyata ditolak MA. Itu artinya, PT Sritex tetap dinyatakan pailit.

"Kalau pailit, dampaknya luas. Sistem produksi dan distribusi akan terkendala. Para pekerja bisa saja terancam tidak bisa bekerja. Ada banyak yang khawatir akan terjadi PHK besar-besaran," ujar Saleh Daulay.

Oleh karena itu, Fraksi PAN mendesak agar pemerintah mengambil langkah yang diperlukan untuk menyelamatkan karyawan PT Sritex. Segala upaya yang diperlukan bisa dikerjakan.

Menurut Saleh, orientasi utama dari upaya itu adalah menyelamatkan para karyawan Sritex yang jumlahnya lebih dari 50.000 orang.

"Sayup-sayup saya mendengar sudah ada karyawan yang tidak bekerja. Bahan baku habis. Mau tidak mau, banyak yang sudah dirumahkan," tuturnya.

Kondisi itu menurutnya tidak boleh terjadi. Saleh menyebut dalam rapat dengan komisi VII sebelum putusan MA, menteri perindustrian menjanjikan bahwa para karyawan akan dijaga dan diselamatkan. Tidak boleh ada yang di-PHK dan kehilangan pekerjaan.

"Saya ingat janji Pak Agus Gumiwang Kartasasmita. Kala itu beliau menyebut bahwa apa pun putusan MA, pemerintah akan mengupayakan agar tidak ada PHK. Kebijakan ini kelihatannya juga didasarkan atas arahan Presiden Prabowo," ucapnya.

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay ingat janji pemerintah dan minta jangan sampai terjadi PHK besar-besaran di PT Sritex.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News