Aktivitas Penambangan Emas Marak, Irjen Rachmad Sampai Turun Tangan
jpnn.com, JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo meminta warga Dusun Tanjung Menanti, Kelurahan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, untuk menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin di daerah tersebut demi kelestarian alam.
Permintaan Kapolda Jambi bertemu dengan perwakilan warga Dusun Tanjung Menanti, Kelurahan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, saat kunjungan kerja selama tiga hari di daerah tersebut.
"Aksi penambangan emas lebih banyak efek yang merugikan dibanding keuntungan yang sifatnya sementara," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Senin (21/6).
Abrasi dan pendangkalan sungai terjadi dan telah mengakibatkan banjir, air sungai yang keruh berpengaruh pada perkembangbiakan ikan sehingga mengurangi hasil tangkapan para nelayan.
"Kemudian selain itu air raksa yang digunakan untuk memisahkan emas dengan material lainnya menyebabkan tercemarnya air sungai dan ikan dengan logam berat yang dalam waktu panjang akan mempengaruhi kualitas hidup masyarakat pesisir sungai," katanya.
Setelah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, jajaran Polda Jambi beserta pihak terkait akan mulai melakukan penertiban dan penindakan.
"Masyarakat diimbau segera membongkar sendiri peralatan Peti yang ada di sepanjang aliran sungai tersebut," katanya. (antara/jpnn)