'Aktor' Video Panas Ternyata Politisi Parpol Berbasis Agama
Edi mengaku Unit Tipiter masih menggali keterangan dari sejumlah saksi. Namun ditegaskannya peristiwa ini sudah memenuhi unsur pidana. Yang jelas pemeran pria terjerat Undang Undang Perlindungan Anak.
“Kita juga akan mendalami motif merekam gambar tersebut. Kalau untuk konsumsi pribadi, berarti kita harus mencari tahu siapa dan bagaimana bisa menyebar. Tapi kalau ada motif lain, maka akan menambah pidananya. Yang jelas perbuatan si pria yang merekam gambar tak senonoh dapat dijerat Undang Undang Informasi Teknologi. Sementara belum ada pihak yang kami amankan karena masih melakukan penyelidikan mendalam. Mudah-mudahan pihak yang terlibat dalam masalah ini bersikap kooperatif,” terang Edi.(cuy/rakyat bengkulu/ris)