Aku Sedulurmu, Program dari Polda Jateng Membantu Anak Yatim Piatu Korban Covid-19
jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah siap memberikan bantuan biaya pendidikan anak yatim piatu yang ditinggal wafat orang tua mereka akibat terpapar Covid-19.
Bantuan untuk pendidikan anak yatim piatu itu dilakukan Polda Jateng melalui program ‘Aku Sedulurmu’.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Iqbal Alqudusy mengatakan program ‘Aku Sedulurmu’ akan diluncurkan dalam waktu dekat.
"Ini merupakan wujud kepedulian kepada anak yatim piatu korban Covid-19," kata Kombes Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Jateng, Senin (9/8).
Menurut Iqbal, anak yatim piatu yang akan dibantu biaya pendidikan untuk yang menempuh pendidikan mulai tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Perwira menengah Polri itu menambahkan biaya pendidikan yang akan diberikan di luar kebutuhan yang sudah ditanggung pemerintah.
"Misalnya, untuk pembelian seragam atau biaya tambahan untuk bimbingan belajar. Sifatnya fleksibel, bisa juga untuk kebutuhan alat tulis, buku, atau biaya praktik," kata Iqbal.
Dia menjelaskan anak yatim piatu yang akan memperoleh bantuan kepedulian ini bisa didaftarkan ke masing-masing polres di seluruh Jawa Tengah. (antara/jpnn)