Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Akui Sebagai Pecandu, Tio Pakusadewo Masih Berharap Direhab

Jumat, 29 Juni 2018 – 18:14 WIB
Akui Sebagai Pecandu, Tio Pakusadewo Masih Berharap Direhab - JPNN.COM
Tio Pakusadewo merayakan Lebaran di Rutan Cipinang bersama anak-anaknya. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Aktor senior Tio Pakusadewo mengaku jadi pecandu narkoba kronis sejak 10 tahun lalu.

Untuk itu, Tio Pakusadewo memohon kepada majelis hakim dihajatuhi hukuman rehabilitasi.

Hal itu disampaikan aktor senior ini saat membacakan pleidoi (nota pembelaan) yang ditulis tangan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya ingin kembali di pelukan anak-anak yang saya cintai. Saya ingin kembali berguna dan membuat negeri ini maju. 10 tahun menjadi pecandu, tidak akan menghalangi niat saya untuk kembali memberi manfaat bagi negeri ini," kata Tio Pakusadewo dalam sidang.

Pemain film Cinta dalam Sepotong Roti itu juga menggagas sejumlah program bersama Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

"Saya sudah berjanji kepada direktur narkoba dan tim unit narkoba Polda metro jaya, bahwa kami sepakat untuk membuat suatu kegiatan dalam rangka mempersempit ruang narkoba bagi generasi muda, dan ini akan kami lakukan seusai program rehab yang sudah ditetapkan oleh Polda metro jaya yang saya sudah menjalani," tukasnya.

Bagi Tio, perbuatan buruk yang dilakukannya selama 10 tahun adalah dosa. Oleh karena itu, melalui kegiatan baik ini, dia ingin menebus dosa sebagai pecandu. Dengan cara, mengajak anak muda mengerjakan hal yang positif.

"Saya tidak tahu apakah saya mendapatkan kesempatan untuk menuntut dosa dan kesalahan saya sebagai pecandu. Saya juga memohon kepada majelis hakim agar supaya saya diberikan kesempatan untuk menjalankan rehab seperti tiga bulan yang pernah saya jalani. Saya hanya warga negara yang telah mengakui kesalahan dan berharap hukum berlaku adil," tukasnya.

Aktor senior Tio Pakusadewo mengaku jadi pecandu narkoba kronis sejak 10 tahun lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News