Akuisisi Danamon Dinilai Langgar Peraturan BI
Senin, 13 Mei 2013 – 18:51 WIB
JAKARTA - Pengamat perbankan dari Universitas Indonesia (UI), Aris Yunanto mengatakan rencana akuisisi 67,37 persen saham PT Bank Danamon Tbk (BDMN) oleh Development Bank of Singapore (DBS) Group Holding Ltd dari Singapura yang dilakukan tanpa mengindahkan peraturan yang berlaku di Indonesia akan mengancam industri perbankan nasional. Bank Indonesia (BI), dia ingatkan harus berpikir ulang untuk menyetujui akuisisi tersebut. "Mereka yang berusaha memuluskan jalan bagi akuisisi Bank Danamon oleh DBS ini mesti berpikir ulang dengan untuk kepentingan negara dan bangsa, khususnya, industri keuangan nasional," kata Aris Yunanto kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/5).
Secara hukum lanjutnya, model akuisisi itu melanggar Peraturan Bank Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 tentang kepemilikan saham bank yang menyebutkan investor asing boleh menguasai saham bank maksimal 40 persen. Pemegang saham boleh menambah kepemilikan sahamnya jika memenuhi penilaian BI selama tiga periode berturut-turut dalam kurun lima tahun.
"Jika akuisisi ini diloloskan tanpa ada pembatasan yang jelas dan tegas maka dipastikan akan mengancam industri perbankan nasional. Kekuatan modal yang luar biasa dari DBS akan dengan leluasa memasuki berbagai sektor," ujar Aris Yunanto.
JAKARTA - Pengamat perbankan dari Universitas Indonesia (UI), Aris Yunanto mengatakan rencana akuisisi 67,37 persen saham PT Bank Danamon Tbk (BDMN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Link Live Streaming Final Thomas Cup 2024 China Vs Indonesia, Susunan Pemainnya Dahsyat
Minggu, 05 Mei 2024 – 13:37 WIB - Humaniora
Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
Minggu, 05 Mei 2024 – 16:09 WIB - Gosip
Masalah Rumah Tangga Ricis Terungkap, Tak Akur dengan Mertua Hingga Soal Nafkah Batin
Minggu, 05 Mei 2024 – 15:23 WIB - Jabar Terkini
1 Bulan Melayani Warga Bogor, Angkot Listrik Bakal Dievaluasi
Minggu, 05 Mei 2024 – 14:00 WIB - Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: Ginting Kedodoran di Set 2, China Vs Indonesia 1-0
Minggu, 05 Mei 2024 – 17:57 WIB