Akuisisi Indosiar Akibat Kelalaian Pemerintah
Senin, 11 Juli 2011 – 18:57 WIB
JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK) menilai, terjadinya akuisisi perusahaan penyiaran yang melanggar Undang-Undang (UU) No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran adalah akibat kelalaian fungsi pengawasan pemerintah. Jika hal itu dibiarkan maka pemerintah turut andil dalam pelanggaran tersebut. Karena itu, pemerintah harus jeli melihat ruang yang bisa dimanfaatkan kelompok tertentu agar tidak terjadi pelanggaran UU. Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar mengatakan MK dalam kasus akuisisi ini tidak dalam posisi mengomentari UU. Namun, Akil menjelaskan bahwa secara mendasar bahwa UU Penyiaran itu adalah lex specialis, artinya memiliki bobot lebih besar ketimbang UU lex generalis. Dalam memutuskan sebuah kasus yang menyangkut UU lex specialis, maka UU lex generalis harus mengikuti lex specialis. Ironisnya, kata dia, para pelaku akuisisi berdalih dengan menggunakan UU lex generalis.
"Problemnya, banyak lubang yang bisa digunakan oleh pelaku industri untuk memanfaatkan UU Penyiaran dengan UU bisnis, membuat seolah-olah posisinya dilematis. Padahal UU Penyiaran tidak mengatur tunduk dengan UU Perseroan maupun UU Pasar Modal. Pemerintah tidak menjaga hal itu. Jika sudah seperti itu harus dibawa ke hukum,” jelas Akil Mochtar di sela-sela pembukaan simposium internasional MK di Jakarta, Minggu (10/7) malam.
Sebelumnya, Ketua MK Mahfud MD mengatakan, pihaknya tidak ingin berpolemik soal akuisisi Indosiar oleh PT EMTK. "Saya tidak mau berkomentar soal kasus konkret, nanti saya dibilang tidak netral. Saya menunggu kapan UU itu diuji materi," katanya.
JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK) menilai, terjadinya akuisisi perusahaan penyiaran yang melanggar Undang-Undang (UU) No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Bea Cukai jadi Sorotan Publik, Ogah Bergabung di Prabowo-Gibran | Reaction JPNN
-
MNI Gelar Nusantara Award 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantaran
-
Soal Pilkada Jakarta
-
LPPOM: 744 UMK di Daerah Wisata Difasilitasi Sertifikasi Halal
-
Kolaborasi Vista Putri dan Febby Carol, Aku Mau Nikah!
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kesehatan
5 Makanan yang Bikin Wajah Anda Terlihat Awet Muda
Senin, 13 Mei 2024 – 02:01 WIB - Pilkada
Politikus PDIP Ini Sebut Anies dan Ahok Cocoknya Berduel Bukan Berduet
Senin, 13 Mei 2024 – 04:01 WIB - Kesehatan
Hilangkan Mata Panda dengan Mengonsumsi 10 Makanan Ini
Senin, 13 Mei 2024 – 02:00 WIB - Jabar Terkini
Sopir Bus Maut Sampaikan Permintaan Maaf Seusai Selamat dalam Insiden Kecelakaan di Ciater Subang
Minggu, 12 Mei 2024 – 18:00 WIB - Perempuan
Cerita Winona Willy Memperlancar ASI dengan Claire Quincy
Minggu, 12 Mei 2024 – 23:32 WIB