Akun Lendir, Jual Satu Gadis Dua Juta Per Malam
jpnn.com, SURABAYA - Unit III Reknata Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim kembali membongkar indikat prostitusi online yang memperdagangkan gadis di bawah umur di Surabaya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan, satu orang tersangka bernama Syaiful (36) warga Jombang.
Dia ditangkap karena diduga sebagai muncikari yang memperjualbelikan gadis di bawah umur.
Bisnis prostitusi online ini, terungkap setelah polisi melakukan pelacakan terhadap akun facebook Lendir yang dicurigai melakukan transaksi di dunia maya.
Hasilnya, polisi menemukan sejumlah foto gadis di bawah umur yang dipajang di dinding facebook lengkap dengan harga jualnya.
Sementara untuk merekrut gadis korbannya, pelaku membuat lowongan pekerjaan di Facebook dengan iming - iming gaji besar.
Bahkan untuk menarik konsumennya, tersangka juga mengirim foto anak buahnya ke lelaki hidung belang yang memesan lewat aplikasi Whatsapss, BBM, Line dan facebook.
"Satu orang gadis dijual dengan harga Rp 1,2 juta sampai Rp 2 juta per satu kali kencan. Setelah disepakati, para gadis ini kemudian melayani pelanggannya di hotel dan transaksinya langsung dilakukan di tempat," papar AKBP Rama Samtana Putra, Kasubdit 4 Renata Ditreskrimum Polda Jatim.