Akuntabilitas Pemda Rendah, Anggaran Terancam Dipotong
Minggu, 23 Januari 2011 – 15:51 WIB
JAKARTA - Ini peringatan bagi Pemda yang akuntabilitas kinerjanya buruk. Dua tahun ke depan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi akan menjatuhkan sanksi kepada daerah yang buruk dari aspek perencanaan sampai pengelolaan anggarannya.
Diakuinya, sanksi yang bisa membuat pemda jera salah satunya adalah pemotongan anggaran. Hanya saja, menurut Heri, langkah itu harus dibahas bersama dengan Kementerian Keuangan. Sebab, yang punya kewenangan memotong anggaran adalah Menkeu.
"Kami akan mengkoordinasikannya dengan Menkeu tentang masalah sanksi ini. Karena mau tidak mau, jika Pemda asal-asalan dalam akuntabilitas kinerjanya tanpa mempertimbangkan outcomenya ya tidak boleh dibiarkan," tuturnya.