Akuntabilitas Pemda Rendah, Anggaran Terancam Dipotong
Minggu, 23 Januari 2011 – 15:51 WIB
JAKARTA - Ini peringatan bagi Pemda yang akuntabilitas kinerjanya buruk. Dua tahun ke depan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi akan menjatuhkan sanksi kepada daerah yang buruk dari aspek perencanaan sampai pengelolaan anggarannya.
Diakuinya, sanksi yang bisa membuat pemda jera salah satunya adalah pemotongan anggaran. Hanya saja, menurut Heri, langkah itu harus dibahas bersama dengan Kementerian Keuangan. Sebab, yang punya kewenangan memotong anggaran adalah Menkeu.
"Kami akan mengkoordinasikannya dengan Menkeu tentang masalah sanksi ini. Karena mau tidak mau, jika Pemda asal-asalan dalam akuntabilitas kinerjanya tanpa mempertimbangkan outcomenya ya tidak boleh dibiarkan," tuturnya.
JAKARTA - Ini peringatan bagi Pemda yang akuntabilitas kinerjanya buruk. Dua tahun ke depan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
Rabu, 27 November 2024 – 07:36 WIB - Hukum
3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
Rabu, 27 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
Rabu, 27 November 2024 – 06:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Dahlan Iskan
Mabuk Dhani
Rabu, 27 November 2024 – 07:51 WIB - Sepak Bola
Liga Champions: 40 Gol Tercipta di 9 Pertandingan, Gila!
Rabu, 27 November 2024 – 08:49 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Asri Welas Gugat Cerai, Isbat Nikah Mahalini Ditolak
Rabu, 27 November 2024 – 07:10 WIB