JAKARTA- Al Amin Nur Nasution tak lama lagi bakal jadi terdakwa karena menerima uang suap alihfungsi hutan lindung di Bintan, Riau dari Sekda Bintan Azirwan. Apakah dia juga terlibat kasus serupa yakni alih fungsi hutan lindung menjadiDPRRI, Sardjan Taher dan Yusuf Faishal? Pertanyaan ini muncul sebabjpnn.com - Kristina sendiri saat diperiksa penyidik sempat mengaku mendapat 3 lembar cek perjalanan senilai Rp 75 juta, untuk biaya perkawinan dari suaminya. Uang itu diberikan saat permohonan alih fungsi hutan Tanjung Api-api tengah dibahas Komisi IV.Menurut dia, dugaan-dugaan seperti ini semakin menunjukanbahwa selama ini Al Amin menjadi korban stigma negatif. Belum juga disidang, Al Amin sudah dihukum bersalah oleh publik. Sirra juga tak gentar bila keterkaitan Al Amin dalam kasus Tanjung Api-api ini akan dibuktikan jaksa KPK lewat sadapan pembicaraan telepon di persidangan. (pra)
JAKARTA- Al Amin Nur Nasution tak lama lagi bakal jadi terdakwa karena menerima uang suap alihfungsi hutan lindung di Bintan, Riau dari Sekda Bintan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News