Rabu, 17 Desember 2008 – 17:59 WIB
JAKARTA – Mantan anggota Komisi IV DPR-RI, Al Amin Nur Nasution mengaku menyesal atas kasus yang menimpanya. Kasus itu menyengsarakan dirinya dan ibunya yang sudah uzur dan sakit yang berusia 72 tahun. Wakil rakyat dari Dapil Bengkulu yang juga mantan ketua PPP Jambi itu terseret kasus dugaan menerima uang dari pelepasan hutan lindung di TAA Sumsel dan di Kepulauan Riau, serta terbelit kasus GPS Dephut. jpnn.com -
”Karir saya harus terstop di usia saya yang masih muda. Padahal cita-cita saya ingin mengabdikan diri hingga akhir masa tugas. Tapi inilah cerita hidup saya, saya menyesal dengan kondisi ini. Saya mohon kepada majelis hakim untuk memberikan putusan yang seadilnya karena saya masih punya tanggungan dan masih muda,” beber Al Amin, dalam pleidooi pribadinya dibacakan dimuka persidangan di depan majelis hakim yang diketuai oleh Edward Pattinasarani. Tanggungan dimaksud Al Amin, dia masih memiliki isteri penyanyi dangdut Kristina Sriwidari dan seorang ibu berusia 72 tahun yang masih melakukan rawat jalan di rumah sakit Pelni, Tanah Abang, Jakarta Pusat. ”Ayah saya sebelum meninggal, terus menasihati saya agar mengabdilkan diri kepada bangsa ini. Tapi saya tidak menyangka karir saya harus terhenti di usia saya yang baru 32 tahun. Ini sangat saya sesali,” ujarnya sambil terisak. Pada persidangan sebelumnya, Al Amin dituntut JPU KPK Suwarji dkk dengan ancaman 15 tahun penjara.(gus/jpnn)