AL dan 2 Rekannya yang Perkosa Remaja 14 Tahun Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
Senin, 28 Februari 2022 – 05:58 WIB

Polisi bergerak cepat menangkap AL dan kedua rekannya yang telah memerkosa remaja 14 tahun di Pantai Tanjung Bayam Makassar. Foto Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti, berupa handphone, pakaian yang digunakan saat melancarkan perbuatan bejatnya serta motor.
"Semua barang bukti yang digunakan saat aksi kami amankan. Motor yang digunakan saat ke pantai juga telah kami sita," tutup dia. (mcr29/jpnn)