Alamaaak! Pak Camat dan Pak Lurah Pesta Sabu
Minggu, 12 Februari 2017 – 14:03 WIB
“Nah setelah kita dapat informasi itu kita langsung bergerak cepat dan menangkap mereka. Tapi mengenai sanksi hukum kepada mereka kita serahkan kepada Walikota Tanjungbalai sebagai atasan mereka,” kata Bangko.
Sekedar mengingatkan, oknum Camat Teluk Nibung, bersama Lurah Sei Merbau, Kepala Seksi Pelayanan Umum Kantor Lurah Sei Merbau dan Kepala Lingkungan (Kepling) V, Kepling II Merbau diringkus personel Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungbalai.
Kelimanya diringkus, Jumat (10/2) dini hari tepatnya sekitar pukul 00.30 WIB saat hendak ‘pesta sabu’ di kantor lurah. (mag02/syaf/ms)